LSP IAIN Madura Resmi Bertransformasi Menjadi LSP UIN Madura: Babak Baru Penguatan Mutu Sertifikasi Profesi di Kampus Taneyan Lanjhang
- Diposting Oleh Admin Web LSP
- Selasa, 23 Desember 2025
- Dilihat 85 Kali
Pamekasan—Transformasi kelembagaan kembali terjadi di lingkungan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN). Seiring dengan alih status Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Madura menjadi Universitas Islam Negeri (UIN) Madura, Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) yang sebelumnya bernama LSP IAIN Madura kini menjadi LSP UIN Madura. Perubahan ini tidak sekadar pergantian titel administratif, tetapi juga menandai babak baru penguatan tata kelola sertifikasi profesi, pengembangan asesor, serta penambahan skema sertifikasi yang relevan dengan kebutuhan dunia kerja.
Transformasi ini juga menjadi momentum penting bagi UIN Madura untuk meneguhkan eksistensinya dalam menghasilkan lulusan yang kompeten, profesional, dan diakui secara nasional. Sebab, dalam era persaingan global, keberadaan LSP menjadi instrumen vital untuk menjembatani kesenjangan antara kompetensi akademik dan kebutuhan industri.
Perubahan IAIN Madura Menjadi UIN Madura: Landasan Perubahan Nama LSP
Sejak Kementerian Agama RI menyetujui perubahan status IAIN Madura menjadi UIN Madura, seluruh unit dan lembaga internal kampus wajib menyesuaikan nomenklatur, termasuk Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP). Perubahan ini bukan semata persoalan administrasi, tetapi bagian dari proses penataan kelembagaan agar seluruh unit kerja berada dalam bingkai nomenklatur yang sama. LSP IAIN Madura, yang selama bertahun-tahun berperan sebagai penyelenggara sertifikasi kompetensi profesi berbasis Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) dan standar industri, kini harus mengadopsi nama baru: LSP UIN Madura.
Pergantian nama ini sekaligus menjadi tonggak sejarah baru bagi lembaga tersebut untuk memperluas jangkauan layanan dan meningkatkan profesionalitas asesor, skema, serta penyelenggaraan uji kompetensi.
Tahapan Perubahan Nama: Mengajukan 79 Dokumen Secara Online
Perubahan nama LSP tidak dapat dilakukan secara instan. Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) telah menetapkan prosedur ketat dan berlapis untuk memastikan bahwa perubahan nomenklatur tidak mengurangi kualitas layanan lembaga.
Tahapan perubahan nama LSP IAIN Madura menuju LSP UIN Madura dimulai dari:
1. Pengisian dan Pengajuan Perubahan Nama Secara Online
LSP UIN Madura wajib mengajukan permohonan perubahan nama melalui sistem online BNSP. Ini mencakup proses verifikasi dokumen, kelayakan lembaga, serta penyesuaian prosedur layanan.
2. Melengkapi Total 79 Dokumen
Tahap ini menjadi bagian paling krusial dan menyita tenaga dan pikiran. LSP harus mengunggah sebanyak 79 dokumen yang mencakup berbagai aspek, antara lain:
• Dokumen legal formal lembaga,
• SK pengangkatan pengurus LSP,
• Pedoman mutu,
• SOP layanan sertifikasi,
• Dokumen sarana dan prasarana,
• Bukti kompetensi asesor,
• Dokumen skema sertifikasi,
• Bukti implementasi sistem manajemen mutu,
• Dan dokumen pendukung lainnya.
Setiap dokumen tidak hanya harus lengkap, tetapi juga harus sesuai dengan standar yang ditetapkan oleh BNSP. Proses unggah dan verifikasi internal ini memerlukan ketelitian, koordinasi antar-unit, serta pengawasan ketat dari pimpinan LSP.
3. Full Assesment Perubahan Nama
Pada tahap ini, BNSP meminta klarifikasi dan perbaikan dokumen dalam bentuk kegiatan Full Assessment. Tim LSP UIN Madura harus menyiapkan dokumen, serta melakukan perbaikan bagian yang kurang, dan mengupload ulang dokumen sampai memenuhi seluruh persyaratan.
Proses panjang ini menunjukkan komitmen LSP UIN Madura dalam menjaga akuntabilitas dan profesionalitasnya sebagai lembaga penyelenggara sertifikasi kompetensi.
Dampak Perubahan Nama Terhadap Pengembangan Asesor dan Skema Sertifikasi
Pergantian nama ini tidak hanya menghasilkan perubahan identitas lembaga, tetapi juga membawa dampak sistemik terhadap program pengembangan sumber daya dan layanan sertifikasi yang dijalankan oleh LSP UIN Madura.
1. Dampak pada Pengembangan Asesor
Asesor merupakan tulang punggung pelaksanaan uji kompetensi. Sebagai penguji kompetensi peserta, asesor harus memiliki kredibilitas tinggi, tersertifikasi BNSP, dan aktif mengikuti pengembangan keahlian.
Perubahan nama ini mengharuskan:
• Penyesuaian dokumen asesor agar sesuai dengan nomenklatur baru,
• Pembaruan identitas asesor dalam sistem BNSP,
• Penguatan kapasitas asesor melalui pelatihan lanjutan,
• Penyusunan strategi rekrutmen asesor baru untuk mendukung skema yang berkembang.
• Penambahan Asesor Kompetensi
Hal ini memungkinkan LSP UIN Madura memiliki asesor yang lebih profesional, relevan dengan kebutuhan industri, dan mampu memberikan layanan uji kompetensi yang bermutu tinggi.
2. Dampak pada Pengembangan Skema Sertifikasi
Skema sertifikasi yang sebelumnya terdaftar atas nama LSP IAIN Madura harus diperbarui dan disesuaikan dengan nama lembaga yang baru.
Di samping penyesuaian nama, LSP UIN Madura juga memandang perubahan ini sebagai momentum untuk memperluas cakupan skema yang ditawarkan. Dengan status universitas, UIN Madura kini memiliki program studi lebih beragam dan membuka peluang pengembangan skema baru di berbagai bidang, antara lain:
• Pendidikan dan pelatihan keagamaan,
• Teknologi informasi,
• Ekonomi dan bisnis syariah,
• Bahasa dan komunikasi,
• Manajemen pendidikan,
• Serta bidang-bidang lainnya yang sesuai dengan kebutuhan kerja.
Perubahan ini pada akhirnya memperkuat posisi LSP UIN Madura sebagai lembaga sertifikasi yang adaptif dan responsif terhadap perkembangan kompetensi dan industri.
LSP UIN Madura Tengah Mengajukan Penyesuaian dan Penambahan Skema Baru
Salah satu langkah strategis yang saat ini dilakukan oleh LSP UIN Madura adalah mengajukan penyesuaian dan penambahan skema sertifikasi baru kepada BNSP. Pengajuan ini bertujuan untuk memperluas layanan sertifikasi dan menyesuaikan kebutuhan kompetensi mahasiswa maupun masyarakat.
Proses pengajuan penambahan skema baru meliputi:
1. Analisis kebutuhan skema,
2. Penyusunan skema berdasarkan SKKNI atau standar industri,
3. Penyusunan perangkat uji kompetensi,
4. Verifikasi internal lembaga,
5. Pengajuan skema secara online ke BNSP,
6. Proses verifikasi oleh tim evaluator BNSP.
Menurut laporan terbaru dari LSP UIN Madura, pengajuan skema baru tersebut telah mencapai tahap akhir verifikasi di BNSP, dan kini hanya menunggu hasil verifikasi final. Jika disetujui, skema-skema tersebut akan menambah kekuatan lembaga dalam menyediakan layanan uji kompetensi yang lebih variatif dan relevan.
Penambahan skema ini juga memperluas peluang mahasiswa untuk memperoleh sertifikat kompetensi yang diakui secara nasional, sehingga meningkatkan daya saing mereka di dunia kerja.
Harapan dan Penutup
Dengan proses perubahan nama yang sudah rampung dan skema baru yang sedang menunggu hasil verifikasi, LSP UIN Madura menatap masa depan dengan optimisme.
Perubahan nama dari LSP IAIN Madura menjadi LSP UIN Madura bukan hanya persoalan pergantian identitas, melainkan bagian dari penataan kelembagaan yang lebih komprehensif. Melalui proses panjang yang melibatkan pengajuan 79 dokumen, verifikasi ketat BNSP, hingga penyesuaian asesor dan skema, LSP UIN Madura kini berada di jalur yang tepat untuk menjadi lembaga sertifikasi profesi yang kredibel dan kompetitif.
Dengan pengajuan skema baru yang telah mencapai tahap akhir verifikasi BNSP, LSP UIN Madura siap memasuki fase baru dalam memberikan layanan profesional dan berkualitas tinggi bagi mahasiswa, dosen, tenaga kependidikan, dan masyarakat luas.
Transformasi ini menjadi simbol tekad UIN Madura untuk terus berkembang dan beradaptasi dengan tuntutan zaman. Dan kehadiran LSP UIN Madura akan menjadi salah satu pilar penting dalam memastikan bahwa setiap lulusan kampus memiliki kompetensi nyata yang terstandar, tersertifikasi, dan diakui secara nasional.