Sejarah LSP IAIN Madura
Lembaga sertifikasi profesi yang selanjutnya disingkat LSP, adalah lembaga pelaksana kegiatan sertifikasi kompetensi profesi yang mendapatkan lisensi dari BNSP setelah memenuhi persyaratan yang ditetapkan untuk melaksanakan sertifikasi kompetensi kerja. LSP harus merupakan badan hukum, bagian dari suatu badan hukum, atau badan usaha yang legal, sehingga dapat secara legal mempertanggungjawabkan kegiatan-kegiatan sertifikasinya. Badan atau lembaga sertifikasi yang dibentuk oleh suatu lembaga pemerintah dengan sendirinya merupakan badan hukum sesuai status lembaga pemerintah tersebut. (Peraturan Badan Nasional Sertifikasi Profesi Nomor : 1 / BNSP / III / 2014 Tentang Pedoman Penilaian Kesesuaian - Persyaratan Umum Lembaga Sertifikasi Profesi).
LSP P-1 IAIN Madura adalah lembaga pelaksana kegiatan sertifikasi profesi yang telah memperoleh lisensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) berdasarkan Keputusan Ketua Badan Nasional Sertifikasi Profesi Nomor KEP. 1904/BNSP/VIII/2024 tentang Lisensi Lembaga Sertifikasi Profesi IAIN Madura. LSP IAIN Madura merupakan LSP-1 yang sasarannya adalah mahasiswa di lingkungan IAIN Madura. Ada beberapa tahapan yang sudah dilakukan hingga memperoleh lisensi dari BNSP, antara lain:
- Pengajuan lisensi awal: merupakan tahapan awal yang dilakukan oleh CLSP IAIN Madura kepada BNSP secara online (melalui email BNSP) dengan melampirkan beberapa dokumen. Proses ini juga menjadi tahapan pengajuan apresiasi, diajukan pada tanggal 26 Desember 2022.
- Apresiasi: merupakan tahapan konfirmasi oleh BNSP kepada CLSP, terutama kesiapan dan komitmen pimpinan dalam pendirian LSP. Tahapan ini dilakukan pada tanggal 11 Januari 2023 bersama dengan CLSP lain yang juga sedang melakukan proses yang sama.
- Penyusunan Skema: Tahapan ini merupakan penyiapan dan penyusunan salah satu perangkat yang harus ada, yakni skema (Paket kompetensi dan persyaratan spesifik yang berkaitan dengan kategori jabatan atau keterampilan tertentu dari seseorang). Penyusunan skema dilakukan oleh pengelola dan Komite Skema LSP IAIN Madura. LSP IAIN Madura mengusulkan 12 skema kepada BNSP, namun setelah diverifikasi hanya 8 skema yang dinyatakan sesuai, yakni penulis naskah program televisi, kamerawan televisi, penyiar televisi, teknisi akuntansi yunior syariah, KKNI 4 bidang pengelolaan zakat, supervisor manajemen SDM, general banking, dan jenjang 4 bidang kewirausahaan industri.
- Pelatihan Asesor: Kegiatan ini bertujuan untuk melahirkan asesor kompetensi sesuai jumlah skema yang ada. Alhamdulillah, kegiatan ini telah dilaksanakan pada tanggal 6-10 November 2023 dengan peserta sebanyak 20 orang. Berdasarkan hasil penilaian dari Pelatih dan penguji, hanya 17 peserta yang dinyatakan kompeten dan berhak memiliki sertifikat asesor.
- Penyusunan Materi Uji Kompetensi (MUK): MUK akan digunakan oleh asesor nantinya ketika melakukan uji kompetensi kepada asesi. Proses ini bisa saja menjadi bagian atau kelanjutan dari kegiatan asesor karena pada kegiatan pelatihan, calon asesor juga dilatih menyusun membuat MUK meski terkadang kurang maksimal.
- Full Assessment: kegiatan ini akan terlaksana setelah LSP mengajukan permohonan Full Assessment ke BNSP. Kemudian BNSP akan merespons dengan menugaskan tim penilai ke LSP pengaju. Dokumen yang akan dinilai banyak, di samping dokumen pada saat pengajuan apresiasi juga dokumen lain termasuk asesor, MUK, TUK, dan perangkat lainnya. Setelah dilakukan penilaian oleh tim, hasilnya akan diplenokan di BNSP untuk memutuskan diterbitkan SK Lisensi atau tidak.
- Uji Kompetensi (Witness): merupakan uji kompetensi pertama yang harus dilakukan oleh LSP setelah mendapatkan SK Lisensi dengan dipantau/diawasi oleh BNSP.